Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menampik jika ES kala itu sedang mabuk.
"Itu tidak mabuk, dia pernah berteman, tetapi melakukan hal yang tidak pantas," ujar Barung saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Kamis (12/7/2018).
Namun kini, ES telah diperiksa dan ditahan oleh Provost Polres Blitar. Semuanya sudah sesuai dengan prosedur. Barung juga menyatakan tindakannya tidak mencerminkan seperti seorang polisi.
"Yang bersangkutan sudah ditahan dan diperiksa. Dia tidak mabuk, namun tindakannya tidak mencerminkan sebagai polisi yang harus diteladani," imbuh Barung.
Ketika ditanya bagaimana status ES tersebut, Barung mengatakan masih dalam tahapan pemeriksaan. Tetapi nantinya akan ditetapkan hukuman disiplin.
"Masih diperiksa di provost Polres Blitar. Bisa ditetapkan nanti hukuman disiplin," tambah Barung. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini