Oknum Polisi yang Coba Perkosa Seorang Ibu Diperiksa dan Ditahan

Oknum Polisi yang Coba Perkosa Seorang Ibu Diperiksa dan Ditahan

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Kamis, 12 Jul 2018 17:21 WIB
Kasubbag Humas Kombes Frans Barung Mangera (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/File)
Surabaya - Seorang oknum polisi berinisial ES di Blitar diduga melakukan upaya pemerkosaan pada seorang perempuan berinisial WN (38). ES diduga melakukan perbuatannya dalam kondisi mabuk.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menampik jika ES kala itu sedang mabuk.

"Itu tidak mabuk, dia pernah berteman, tetapi melakukan hal yang tidak pantas," ujar Barung saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Kamis (12/7/2018).


Namun kini, ES telah diperiksa dan ditahan oleh Provost Polres Blitar. Semuanya sudah sesuai dengan prosedur. Barung juga menyatakan tindakannya tidak mencerminkan seperti seorang polisi.

"Yang bersangkutan sudah ditahan dan diperiksa. Dia tidak mabuk, namun tindakannya tidak mencerminkan sebagai polisi yang harus diteladani," imbuh Barung.


Ketika ditanya bagaimana status ES tersebut, Barung mengatakan masih dalam tahapan pemeriksaan. Tetapi nantinya akan ditetapkan hukuman disiplin.

"Masih diperiksa di provost Polres Blitar. Bisa ditetapkan nanti hukuman disiplin," tambah Barung. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.