Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Gatot Bambang Hastowo mengatakan pengumuman dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB malam kemarin. Proses verifikasi pihak sekolah pun sudah rampung.
"Tadi malam sudah diumumkan. Mulai hari ini dan besok pendaftaran ulang," kata Gatot saat ditemui di kantornya, Jalan Pemuda Semarang, Kamis (12/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Verifikasi faktual dari sekolah sudah selesai kemarin. Setelah diumumkan ini ada pengamatan, nanti, bisa saat daftar ulang tanda tangan lagi soal keabsahan," terang Gatot.
Jika nantinya ketika proses belajar mengajar sudah dimulai dan ada laporan atau kedapatan pemegang SKTM ternyata dari keluarga yang berada, maka sesuai peraturan dari Kementrian Pendidikan harus dikembalikan ke orangtua.
"Sejak semula sudah jelas, apabila surat keterangan tidak sesuai, dikeluarkan, itu aturan," tegasnya.
Untuk diketahui, ada 78.406 pendaftar yang menggunakan SKTM dicoret. Pencoretan tersebut karena ada yang menarik diri, SKTM tidak sesuai kondisi keluarga, hingga gugur dalam nilai.
"Kalau ada sekolah yang ada kursi kosong ya dibiarkan. Karena pendaftaran sudah tutup," ujar Gatot. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini