Taufik Gugat PKPU Eks Koruptor Nyaleg Tanpa Dibantu Gerindra

Taufik Gugat PKPU Eks Koruptor Nyaleg Tanpa Dibantu Gerindra

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 12 Jul 2018 15:38 WIB
Foto: M Taufik di Rakorda Gerindra DKI (detikcom)
Jakarta - Gerindra tak mempermasalahkan keberadaan PKPU yang melarang eks napi korupsi nyaleg. Partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini menyerahkan aturan kepada undang-undang yang berlaku.

"Prinsipnya semua kita serahkan kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku ya. Kalau ada yang mau mengajukan ini kan memang itu jalannya. Sebagaimana juga disampaikan teman-teman KPU bahwa jalan jika tidak menyepakati adalah dengan mengajukan uji materi," kata Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Gerindra, Habiburokhman di Kantor DPP Gerindra, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Habiburokhman menyatakan Gerindra tak memberi bantuan hukum kepada Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik yang menggugat PKPU tersebut ke Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, gugatan itu diajukan oleh Taufik atas nama pribadi.

"Kayaknya sih beliau sendiri. Kita nggak tahu. Nggak lah (memberi bantuan hukum)," tutur Habiburokhman.

Sebelumnya, Taufik menggugat aturan KPU yang melarang eks koruptor nyaleg di Pemilu 2019 ke MA. Taufik menambahkan pasal yang mengatur eks napi korupsi tak boleh nyaleg sudah banyak yang digugat ke MA. Aturan tersebut terdapat di PKPU No 20/2018.

"Iya, itu banyak dibicarakan orang-orang karena melanggar undang-undang," ujar Taufik saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (10/7) lalu.

"Bukan saya doang (yang menggugat), banyak itu PKPU saja," sambungnya.

Dalam website MA, gugatan Taufik teregister dengan nomor 43 P/HUM/2018 tertanggal 10 Juli 2018. Adapun lembaga yang digugat Taufik adalah KPU RI.


(HSF/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads