Polisi awalnya mendapat laporan dari KSKP Bakauheni, yaitu ada terduga pelaku yang membawa narkoba jenis sabu menyeberang ke Pelabuhan Merak menggunakan mobil Avanza Velos BK-1212-NK.
"Kemudian anggota KSKP Merak menyisir dermaga dan didapati mobil tersebut keluar dari KMP Wira Artha, yang sandar di Dermaga V. Kemudian kendaraan tersebut berikut tiga orang di dalamnya diamankan di kantor KSKP Merak," kata Kapolsek KP Merak AKP Salahuddin kepada wartawan, Kamis (12/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surya menerangkan bahwa dia berangkat dari Kepulauan Bengkalis pada Minggu malam sekitar pukul 08.00 WIB. Kemudian sesampai di Sungai Pakning, Surya ke tepi sungai untuk memindahkan empat buah tas yang berisi sabu ke pinggir jalan untuk diambil oleh kurir lainnya," ujarnya.
Setelah barang dipindahkan ke tempat yang dijanjikan, pelaku berangkat ke Pekanbaru untuk menemui pengemudi Grab yang akan mengantar ke Jakarta.
Dari keterangan kedua orang, yakni Tri Widodo dan Budi, mereka tidak mengetahui bahwa Surya adalah seorang kurir. Mereka mengatakan hanya ingin mengantar pelaku ke Jakarta.
"Sementara kedua driver tersebut tidak mengetahui bahwa Surya adalah kurir narkoba," kata dia.
Salahuddin menambahkan, pada Rabu (11/7) pihak kepolisian Polsek KP Bakauheni mengamankan dua mobil berisi 30 kilogram sabu untuk dikirim ke Jakarta dan digagalkan.
Setelah melakukan pengembangan, KSKP Bakauheni berkoordinasi dengan KSKP Merak bahwa ada salah seorang terduga pelaku hendak ke Jakarta menggunakan mobil Avanza.
Lantaran kasusnya ditangani pihak kepolisian Lampung, kata Salahuddin, pihaknya langsung menyerahkan ke pihak berwenang yang ada di Lampung. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini