"Kita bersyukur MK mengabulkan soal kolom agama dengan mengakui agama yang sudah ada di tempat kita ini. Makanya kami pun akan segera mengganti kolom agama di KTP kami," kata tokoh masyarakat Talang Mamak, Gilung, dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (12/7/2018).
Gilung mengaku kemarin sudah mendatangi Disdukcapil Inhu. Kedatangannya untuk berkoordinasi terkait dengan penggantian kolom agama di KTP, khususnya bagi kelompok Talang Mamak, yang masih menganut aliran kepercayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gilung mengaku di KTP-nya tertera kolom agama Islam. Tapi sesungguhnya dia sendiri tidak memeluk agama Islam. Namun situasi dan kondisi membuatnya harus memilih salah satu agama yang diakui pemerintah.
"Iya, saya akan mengganti kolom agama. Memang di KTP agama saya Islam, tapi akan saya ganti," katanya.
Gilung mengaku keluarganya sudah ada yang benar-benar menjadi mualaf. Baginya, itu menjadi hak setiap orang untuk memeluk agama tertentu.
"Keluarga saya banyak yang sudah mualaf. Itu kan hak masing-masing. Nah, karena pemerintah lewat putusan MK mengabulkan untuk menuliskan kepercayaan, ya ini sangat bersyukur, sehingga saya pribadi atau kelompok Talang Mamak lainnya bisa menentukan nantinya," ujarnya.
Gilung menyebutkan masyarakat Talang Mamak, berdasarkan sensus tahun 2016, ada sekitar 18 ribu jiwa. Dari jumlah itu, sebagian ada yang menganut agama Islam, Kristen, dan Katolik.
"Sebagian lagi masih menganut ajaran nenek moyang kami sendiri. Ajarannya adalah, kami ini menganut Islam Langkah Lama," kata Gilung. (cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini