Hal itu diungkapkan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah usai Musrembang tingkat Provinsi Jateng di gedung Gradhika Bakti Praja Semarang.
"Jadi akan dilaksanakan pemberian kartu keluarga dan KTP el untuk rekan-rekan penghayat mulai 1 Juli," kata Zudan, Kamis (12/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses urus bisa lebih awal, silahkan Mei bisa diurus mengisi perubahan biodata kependuduk. Dilakukan di Disdukcapil atau Kecamatan," jelasnya.
"Hanya mengubah misal yang dulu ditulis Islam, Buddha, atau lainnya, menjadi Penghayat," imbuh Zudan.
Saat ini, lanjut Zudan, jumlah Penghayat di seluruh Indonesia mencapai sekitar 138 ribu orang. Data tersebut nantinya bisa bertambah seiring berjalannya waktu.
"138 ribu seluruh Indonesia, diprediksikan meningkat," katanya. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini