17 Tahun Koruptor Tol JORR Baru Ditangkap, Ini Kata Jaksa Agung

17 Tahun Koruptor Tol JORR Baru Ditangkap, Ini Kata Jaksa Agung

Peti - detikNews
Kamis, 12 Jul 2018 11:45 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Koruptor Tol JORR Thamrin Tanjung akhirnya dijebloskan ke penjara meski butuh 17 tahun. Jaksa Agung Prasetyo mengatakan eksekusi Thamrin ini sebagai bukti jaksa tak menyerah kepada buron.

"Itu bukti bahwa kita tidak akan mendiamkan buron. Jadi sekarang kalau ada pihak yang bersikap nyinyir, ya silakan saja. Yang penting kita jalan terus," ucap Prasetyo di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta, Kamis (12/7/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biar anjing menggonggong kafilah tetap berlalu," tegas Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, di kasus korupsi Tol JORR ini, ada dua terpidana, yaitu Thamrin dan Tjokorda Raka. Namun Tjokorda sudah meninggal dunia.

"Ada dua terpidananya di kasus ini dan yang satu ini baru ditangkap kemarin. Begitu lihai mereka dan kami bersungguh-sungguh sekarang," ungkapnya.

Terkait kasus ini, Prasetyo menjelaskan Kejaksaan sudah berhasil menyetorkan Rp 1,2 triliun ke kas negara. "Kami sudah berhasil menyetor ke kas negara hampir Rp 1,2 triliun," ucap Prasetyo.



Thamrin Tanjung merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penerbitan CP-MTN PT Hutama Karya dengan nilai Rp 1,05 triliun dan USD 471.000.000. Dia divonis pada Oktober 2001. Namun baru pada Selasa (10/7/2018) Thamrin ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Kasi Penkum Kejati DKI Nirwan Nawawi menjelaskan pihaknya tak bisa menahan Thamrin karena ada surat dari Ketua PN Jakpus.

"Berdasarkan penetapan Ketua PN Jakpus no 189/PID.B/1998 tanggal 7 Oktober 2002 yang menetapkan penangguhan penahanan pelaksanaan eksekusi atas nama Thamrin Tanjung sampai menunggu keputusan permohonan grasinya," jelas Nirwan, Rabu (11/7). (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads