Jakarta - Tim intelijen kejaksaan menangkap terpidana kasus korupsi Tol JORR, Thamrin Tanjung. Buron itu kini harus meringkuk di sel tahanan karena divonis 2 tahun.
Foto
Ini Tampang Koruptor Tol JORR yang Ditangkap Saat Makan di Mal
Rabu, 11 Jul 2018 10:27 WIB

Thamrin Tanjung (cokelat-berkacamata) terbukti terlibat korupsi Rp 1,05 triliun proyek Tol JORR. (Foto: ist)
Koruptor tersebut ditangkap di Cilandak Town Square (Citos), Jaksel, saat sedang makan pada Selasa (10/7) malam pukul 21.50 WIB. (Foto: ist)
Berdasarkan putusan MA, Thamrin divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 25 juta. Selain itu, Thamrin divonis membayar uang pengganti Rp 8 miliar. (Foto: ist)
"Thamrin Tanjung merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penerbitan CP-MTN PT Hutama Karya dengan nilai Rp 1,05 triliun dan USD 471.000.000 yang telah berkekuatan hukum tetap," terang Jamintel Jan S Maringka. (Foto: ist)