Kesaksian Ketua RT tentang Penangkapan Satu Keluarga di Sleman

Kesaksian Ketua RT tentang Penangkapan Satu Keluarga di Sleman

Ristu Hanafi - detikNews
Rabu, 11 Jul 2018 15:56 WIB
Rumah keluarga Saefulloh di Sleman. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Tim dari Densus 88 Mabes Polri menciduk satu anggota keluarga di RT 05/ RW 35, Dusun Bedingin Wetan, Desa Sumberadi, Kecamatan Mlati, Sleman. Begini kesaksian ketua RT setempat, Sumarjono.

"Tadi sekitar jam 09.00-10.00 ada orang yang mengaku anggota polisi datang ke rumah, bilang minta saya ikut jadi saksi penggeledahan rumah milik Pak Saefulloh," kata Sumarjono, ditemui di rumahnya, Rabu (11/7/2018).

Ketika sampai di rumah Saefulloh yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya, Sumarjono mengaku sudah tidak melihat para penghuni rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tapi setelah itu saya dapat informasi, Pak Saefulloh, istri dan anak-anak dibawa polisi. Mereka ditangkap terpisah, ada yang di rumahnya, ada yang di jalan," jelasnya.

Sumarjono melanjutkan, proses penangkapan dan penggeledahan berjalan sekitar satu jam dengan melibatkan puluhan personel polisi.


"Pakai penutup muka, banyak di dalam rumah waktu penggeledahan sekitar 10 orang, di depan rumah 5 orang, di pintu masuk juga dijaga polisi bersenjata, warga tidak boleh masuk selain saya sebagai ketua RT," terangnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads