"Saya agak heran dan setengah tidak percaya dengan yang disampaikan tersebut. Makanya perlu dijelaskan minta ketemunya lewat siapa? Karena dari Mei kan Pak SBY sibuk keliling daerah, konsolidasi partai, dan kampanye pilkada," ujar Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP PD Ferdinand Hutahaean saat dihubungi, Rabu (11/7/2018).
Ferdinand mengaku selalu menemani kunjungan SBY ke daerah. Dia menyebut tak ada permintaan TGB itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami selalu mendampingi Pak SBY selama ke daerah dan tidak pernah ada pembicaraan bahwa TGB minta waktu. Mungkin saja kami tidak tahu," ucapnya.
Ferdinand meminta TGB menjelaskan soal permintaan bertemu SBY sejak Mei itu. Dia meminta TGB menyebut nama perantara.
"Tapi mungkin perlu dijelaskan minta ketemunya lewat siapa. Secara partai, ada salurannya, lewat sekjen partai atau jika pribadi bisa langsung ke ajudan atau staf Pak SBY. Dan semua itu bisa diakses oleh TGB dengan mudah," katanya.
Menurut Ferdinand, SBY sosok yang sangat demokratis. Dia yakin SBY mau menerima TGB andai diminta.
"Pak SBY orang yang terbuka dengan diskusi dan menerima kadernya. Saya belum pernah dengar ada permintaan seperti ini berbulan-bulan tidak ada jawaban. Jadi agak aneh," sebut Ferdinand.
Tonton juga 'Jika Ditunjuk Mendampingi Jokowi, TGB Siap Terima Risiko':
"Saya sendiri beberapa kali komunikasi langsung, dengan saya lewat WA. Tidak pernah menyinggung permintaan pertemuan TGB dengan SBY," imbuhnya.
Sebelumnya, TGB mengaku sudah meminta waktu bertemu dengan Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Namun hingga saat ini keinginan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu bertemu SBY belum terealisasi.
TGB berencana membahas sejumlah hal dengan SBY, salah satunya terkait pernyataan dukungannya terhadap Joko Widodo untuk menjabat dua periode.
"Saya sudah minta waktu ketemu beliau sejak akhir Mei," ujar TGB kepada wartawan setelah mengisi diskusi di aula pertemuan ICMI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini