Senyum Zumi Zola Saat Ditanya Soal Terima Gratifikasi Rp 49 Miliar

Senyum Zumi Zola Saat Ditanya Soal Terima Gratifikasi Rp 49 Miliar

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 11 Jul 2018 13:58 WIB
Zumi Zola yang menyunggingkan senyum selepas menjalani pemeriksaan di KPK (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola tak banyak bicara soal kasus gratifikasi dan suap yang menjeratnya. Dia mengumbar senyuman saat ditanya soal dua kasus yang membuatnya jadi tersangka tersebut.

"Makasih ya, permisi," kata Zumi sambil tersenyum usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka eks Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi Arfan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2018).

Zumi, yang mengenakan rompi tahanan warna oranye, langsung masuk ke mobil tahanan. Dia juga tak menjawab soal jumlah gratifikasi yang diterimanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Zumi sebagai tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 49 miliar dalam kurung waktu 2016-2017.

Selain gratifikasi, KPK juga menetapkan Zumi sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi. Suap itu diduga terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Terkait hal tersebut, KPK meningkatkan kembali satu perkara ke penyidikan dengan tersangka ZZ (Zumi Zola)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads