Kepala SMK Negeri 1 Blora, Mariya, menyebutkan diskualifikasi yang dilakukan terhadap 46 siswa itu dikarenakan SKTM yang dipegang ditengarai palsu atau tidak sesuai dengan kondisi perekonomian aslinya.
"Intinya ada 46 siswa yang didisikualifikasi. Artinya diskualifikasi itu ada yang mencabut, ada pula yang memang dinyatakan tidak layak (memegang SKTM) oleh Kelurahan," jelas Mariya saat dikonfirmasi, Rabu (11/7/18).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Mariya mengakui proses verifikasi SKTM telah dilakukan melalui jajaran Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Blora. Sehingga pihak sekolah tidak lagi perlu melakukan verifikasi ulang.
"Sampai saat ini masih berlangsung sehingga angka tersebut yang kami diskualifikasi belum final. Paling tidak nanti jam 15.00 data sudah terkumpul untuk kita kirim ke Provinsi," terangnya.
Sebelumnya, kondisi di SMK N 1 Blora, seluruh pendaftarnya mengaku miskin dengan melampirkan SKTM. Hal itupun memicu sejumlah polemik. Bahkan salah satu orang tua murid yang tak terima atas kondisi tersebut melapor kepada pihak kepolisian. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini