Istri Hamzah Mamba menjabat komisaris di PT Amanah Bersama Ummat.
"Jadi hasil penelusuran ditemukan adanya aliran dana dari rekening penampungan uang jemaah Abu Tours ini mengalir ke atas nama tersangka untuk kepentingan di luar dari jemaah. Perannya memang sebagai pengatur lalu lintas keuangan di perusahaan itu," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (11/7/2018).
Khaeruddin memiliki peran yang sama dengan istri Hamzah sebagai pengendali keuangan dalam setiap pembayaran. Ia juga terbukti mengalirkan dana jemaah ke rekening pribadinya untuk keperluan pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut daftar tersangka kasus Abu Tours:
1. Komisaris PT Abu Tours and Travel, Khairuddin.
2. CEO PT Abu Tours, Hamzah Mamba alias Abu Hamzah (37).
3. Istri CEO Abu Tours Nursyariah Mansyur.
4. Mantan Manajer Keuangan Abu Tours, M. Kasim. (asp/asp)











































