Kasus Pencucian Uang Jemaah, Ini Peran Istri CEO Abu Tours

Kasus Pencucian Uang Jemaah, Ini Peran Istri CEO Abu Tours

M Bakrie - detikNews
Rabu, 11 Jul 2018 13:40 WIB
Istri CEO Abu Tours, Nusyariah, jadi tersangka dan ditahan (Foto: dok. Istimewa)
Makassar - Istri CEO Abu Tours, Nusyariah Mansyur, dan seorang komisaris, Khaerudin, jadi tersangka dalam kasus penipuan travel umrah Abu Tours. Penyidik Polda Sulsel berencana segera kembali melimpahkan berkas perkara itu ke kejaksaan.

Istri Hamzah Mamba menjabat komisaris di PT Amanah Bersama Ummat.

"Jadi hasil penelusuran ditemukan adanya aliran dana dari rekening penampungan uang jemaah Abu Tours ini mengalir ke atas nama tersangka untuk kepentingan di luar dari jemaah. Perannya memang sebagai pengatur lalu lintas keuangan di perusahaan itu," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (11/7/2018).

Khaeruddin memiliki peran yang sama dengan istri Hamzah sebagai pengendali keuangan dalam setiap pembayaran. Ia juga terbukti mengalirkan dana jemaah ke rekening pribadinya untuk keperluan pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi perannya sama dengan istri Hamzah Mamba, sebagai pengendali lalu lintas keuangan di perusahaannya itu. Nah, didapatkan memang ada aliran dana dari rekening penampungan jemaah ke rekening pribadinya," lanjutnya.

Berikut daftar tersangka kasus Abu Tours:

1. Komisaris PT Abu Tours and Travel, Khairuddin.
2. CEO PT Abu Tours, Hamzah Mamba alias Abu Hamzah (37).
3. Istri CEO Abu Tours Nursyariah Mansyur.
4. Mantan Manajer Keuangan Abu Tours, M. Kasim. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads