Pantauan detikcom, blokir jalan dilakukan di sekitar gapura perbatasan Kota Madya dan Kabupaten Pasuruan Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Aksi ini dilakukan sejak pukul 07.30 WIB.
"Jalan ini sudah 7 bulan rusak akibat dilewati truk-truk besar proyek tol Pasuruan-Grati. Selain rusak parah, setiap hari warga terkena debu," kata Rachmad salah seorang warga di lokasi, Selasa (10/7/2018).
Rachmad yang mengaku anaknya sakit karena setiap hari menghirup debu jalan mengungkapkan bahwa warga hanya ingin jalan diperbaiki. Warga juga ingin jalan yang rusak terus disiram agar tak berdebu.
"Rumah saya pinggir jalan, setiap hari menghirup debu. Jalan nggak layak dilewati truk-truk besar. Siram aja terus, becek nggak apa-apa asal tidak berdebu," tandasnya.
Aksi blokir jalan ini dilakukan warga dari berbagai kelurahan dan desa yang merasa berdampak jalan rusak. Selain warga dari wilayah Kota Pasuruan juga ada warga dari wilayah Kabupaten Pasuruan. Selain pria, ibu-ibu dan anak-anak juga turun jalan.
"Dagangan saya sepi. Kena debu terus. Kami minta jalan segera diperbaiki," ujar Muawanah, warga lainnya.
Setelah puas berorasi dan memblokir jalan, warga kemudian melanjutkan aksi ke kantor kelurahan. Sambil berjalan sejauh 300 meter ke kelurahan, warga terus meneriakkan protes dan membentangkan poster dan spanduk. Aksi warga ini dalam pengawalan aparat kepolisian.
Sesampainya di kantor kelurahan, warga menuntut agar pihak tol didatangkan. "Kami tak akan masuk sebelum pihak Wika (Pelaksana tol) datang," teriak warga.
Hingga pukul 10.10 WIB aksi masih berlangsung. Untuk mencegah kemacetan di jalur alternatif Pasuruan-Purwosari, Sat Lantas Polresta Pasuruan menerjunkan sejumlah personel.
"Tadi sempat macet sekarang sudah terurai. Setelah kita lakukan persuasi, warga juga mau untuk memberi jalan pada pengguna jalan," kata Kasat Lantas Polresta Pasuruan AKP Kadek Ary Mahardhika di lokasi.
Untuk diketahui, jalan yang rusak setiap hari dilintasi truk proyek Tol Gempol-Pasuruan Paket IIIa mulai Desa Pleret Kecamatan Pohjentrek hingga Desa Karangpandan Kecamatan Rejsoso Kabupaten Pasuruan. Tol ini dikerjakan PT Wijaya Karya (Wika). (fat/fat)











































