Duh, Oknum Guru Ini Cabuli Siswinya Hingga Hamil

Duh, Oknum Guru Ini Cabuli Siswinya Hingga Hamil

Ardian Fanani - detikNews
Senin, 09 Jul 2018 18:52 WIB
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Oknum pensiunan PNS guru di Banyuwangi ditangkap polisi setempat. Penangkapan KS (50), warga Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo, ini dilakukan lantaran diduga telah melakukan tindakan pencabulan kepada muridnya sejak duduk di bangku SMP hingga kuliah.

Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Prathista Wijaya membenarkan penangkapan tersebut. Orangtua korban, melaporkan pelaku pada bulan Januari 2018 di Mapolres Banyuwangi. Kasus tersebut akhirnya didalami oleh petugas.

"Kita panggil paksa karena yang bersangkutan tak datang ke polres. Tersangka dengan inisial KS sudah kami tahan di Mapolres Banyuwangi. Sementara korban diduga saat ini hamil," kata kasatreskrim kepada detikcom, Senin (9/7/2018).

Dia menambahkan, terjadinya kasus pencabulan tersebut bermula enam tahun silam. Saat korban duduk di kelas 3 SMP di Kecamatan Tegaldlimo. Sementara tersangka, KS masih aktif mengajar sebagai guru di sekolah tersebut.

Perbuatan pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap korban dilakukan berulang kali hingga korban lulus SMP dan SMA. Kasus tersebut baru dilaporkan ke Mapolres Banyuwangi pada Januari 2018 lalu.

"Korban tidak berani lapor, karena diancam oleh tersangka. Jika melapor polisi foto syur milik korban akan disebarluaskan," jelas Kasatreskrim.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah HP merk samsung warna hitam, satu buah HP nokia warna merah. "Ada juga satu keping VCD rekaman pembicaraan, screen shoot whatsapp berisi ancaman dan ajakan tersangka kepada korban," tambahnya.

Atas kasus persetubuhan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1, 2, dan 3 UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

"Kita jerat UU perlindungan anak di bawah umur karena perbuatan itu dilakukan saat korban masih berusia anak di bawah umur," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.