"Sebagian uang itu adalah gaji pensiunan karyawan PT Pos Indonesia di Gegerbitung. Keseluruhan uangnya Rp 250 juta yang diambil Rp 100 Juta," kata Kanit 1, Reskrim Polres Sukabumi Kota, Ipda Ujang Taan, Senin (9/7/2018).
Dua pelaku telah diamankan, JI adalah karyawan PT Pos Indonesia sementara DI alias ABG adalah pegawai koperasi. "Motifnya masih kita selidiki," imbuh Ujang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan, dua oknum pegawai PT Pos Indonesia nekat membongkar paket berisi duit Rp 100 juta. Satu pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian bersama barang bukti uang Rp 50 juta.
Informasi dihimpun, peristiwa itu berlangsung 1 Juli 2018. Oknum berinisial JI mengantar paket karung berisi uang dari Kantor Pos Sukabumi ke Kantor Pos Cabang di Sukaraja. Saat itu JI menggunakan kendaraan dinas jenis Suzuki Grandmax.
Pihak Kantor Pos Sukabumi belum memberikan pernyataan atas peristiwa itu. Seorang petugas customer service Mahfudin menyebut pimpinan sedang tidak ada di tempat. (sya/err)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini