Pelaku pencurian dan penadah yang ditangkap tersebut tersebut adalah Ramalia alias Ramli, Hardiwahidin alias Toing, Dani Setiawan, Achmad Mahmudi, Abdul, Ade Junaidi, dan Heru Astanto. Mereka ditangkap pada Jumat (6/7)
"Pada saat dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti salah satu pelaku atas nama Ramalia alias Ramli mencoba untuk melawan petugas dengan cara merebut senjata salah satu petugas sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melakukan penembakan terhadap pelaku tersebut sehingga salah satu tersangka meninggal dunia," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam keterangannya, Minggu (8/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga pelaku lain juga berusaha melarikan diri sehingga ditembak di bagian kaki. Dari hasil penyelidikan terhadap penadah bernama Ade Junaidi, laptop hasil curian dijual lagi seharga Rp 4 juta ke Heru Astanto.
Saat diinterogasi, Heru Astanto mengaku menjual lagi laptop tersebut ke seseorang bernama Tri Wahyudi di Bekasi. Ketika dibawa ke Bekasi, Heru Astanto mencoba melarikan diri dan menyerang petugas sehingga Heru ditembak.
"Kemudian tim membawa Heru Astanto ke rumah sakit terdekat. Sesampainya di rumah sakit, Heru Astanto dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Kombes Nico.
Tenaga ahli KSP bernama Armedya Dewangga menjadi korban pencurian modus gembos ban di Tamansari, Jakarta Barat pada 8 Juni 2018. Saat itu, laptop MacBook Armedya dibawa kabur pencuri. (dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini