Petugas BNN bersama Bareskrim Polri dibantu personel BNN Kabupaten Lhokseumawe, polisi, Brimob, dan TNI tiba di ladang ganja pada Jumat (6/7/2018) siang. Jarak tempuh dari permukiman warga menuju lokasi sekitar 2 km.
"Hari ini kita menyambung dari kegiatan kemarin. Ada dua titik ladang ganja yang kita temukan. Kemarin kita dapat di Desa Uteun Punti dengan luas sekitar 7,5 hektare. Sekarang kita dapat di Desa Teupin Reusep seluas 3 hektare. Total keseluruhan dari dua kegiatan yang kita lakukan di Kecamatan Sawang ini ada sekitar 70 ton ganja basah," kata Penyidik Utama Deputi Bidang Pemberantasan BNN Kombes Iwan Eka Putra di lokasi.
Iwan menambahkan batang ganja itu diperkirakan berusia sekitar satu hingga tiga bulan dengan ketinggian 2 meter. Ada beberapa di antaranya sudah bisa dipanen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, di lain hal, kesadaran masyarakat juga sudah mulai tumbuh. Kata Iwan, saat pemusnahan tersebut, ada sekitar 40 orang warga hadir dari delapan dusun desa setempat.
"Kita akan mencari alternatif bagi masyarakat setempat agar bisa mengelola lahan yang sebelumnya ditanami ganja menjadi lahan untuk palawija dengan program-program BNN ke depannya," sebut Iwan.
![]() |
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini