"Ini nggak ada kaitan dengan KPU," kata Asep, saat jumpa pers, di Kantor Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).
Sebelumnya, pihak kepolisian sedang mendalami adakah keterkaitan DS dengan peretas situs KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: DS Retas Situs Bawaslu dengan Motif Iseng |
"Lagi didalami (keterkaitan DS dengan peretas situs KPU). Kan baru kemarin (DS) kita tangkap," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, Kombes Asep Safrudin saat dihubungi detikcom, Selasa (3/7/2018) malam.
DS ditangkap Sabtu (30/6) pekan lalu, pukul 13.00 WIB di Kramat Jati, Jakarta Timur. Selain meretas situs Bawaslu, pemuda 18 tahun itu juga meretas situs DPRD Banten. Motif DS meretas situs Bawaslu adalah karena iseng.
"Di antaranya website DPRD Banten, Yayasan Al Muslim, website belanja online dalam dan luar negeri dan masih banyak lagi. 60 (situs)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (mae/elz)