"Centre for Orangutan Protection (COP) sangat menyayangkan kejahatan ini terjadi lagi karena kematian orang utan dipastikan ulah manusia. Di catatan COP setidaknya sudah ada 14 orang utan ditemukan mati tidak wajar (berupa mayat dan tulang-belulang) dari sekitar Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP)," kata Manager Perlindungan Habitat COP Ramadhani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/7/2018).
Ramadhani menyebut selama kurun waktu 2011-2018 ini proses hukum terkait temuan 14 bangkai orang utan tak ada yang tuntas. Menurutnya, inilah yang membuat tak ada efek jera bagi para pelaku kekerasan terhadap orang utan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kewibawaan KLHK dipertaruhkan dalam kasus ini. Ini adalah momentum pembuktian jika KLHK ada di negara ini," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, bangkai orang utan mengapung di kanal itu ditemukan telah membusuk. Diduga orang utan itu mati 1 sampai 2 minggu yang lalu.
Hasil nekropsi orang utan itu menunjukkan adanya kekerasan. Ada sejumlah luka termasuk luka tembak hingga luka bekas tusukan.
"Hasil X-Ray ditemukan peluru senapan angin di pinggang kiri 2, di jari tengah kaki kiri 1, di daerah kepala 2, di lengan kanan 2, ditemukan juga bekas patah tulang lengan kanan yang sudah menyambung," kata Field Director Orangutan Foundation International (OFI) Fajar Dewanto ketika dihubungi, Rabu (4/7).
(ams/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini