MacBook Milik Tenaga Ahli KSP yang Hilang Di-password

MacBook Milik Tenaga Ahli KSP yang Hilang Di-password

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 05 Jul 2018 18:24 WIB
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Jakarta - Ahli Muda Kedeputian III Bidang Kajian Pengelolaan dan Isu Ekonomi Strategis Kantor Staf Presiden (KSP) Armedya Dewangga kehilangan sejumlah barang pribadi dalam peristiwa pencurian dengan modus gembos ban. Barang-barang itu terlindungi password.

"Mengenai kerugian dan kehilangan yang dialami Armedya, perlu disampaikan bahwa barang-barang yang hilang tersebut merupakan barang milik pribadi, yakni laptop dan dua buah media eksternal. Seluruh peralatan tersebut diproteksi dengan password," ujar Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Agustinus Rahardjo dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (5/7/2018)

Sementara itu, pria yang akrab disapa Jojo Raharjo ini menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Polres Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kantor Staf Presiden menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat yang kooperatif dalam menyikapi laporan Armedya," ucap Jojo.


Peristiwa tersebut dialami oleh Armedya pada 8 Juni 2018. Saat itu korban mengendarai mobil, melintas di depan City Walk, Jalan Gajah Mada, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan peristiwa yang menimpa korban adalah sebuah pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus gembos ban. Korban dikelabui oleh pelaku, memberitahukan bahwa mobil korban mengalami gembos ban.

"Ini bukan begal atau perampokan yang identik dengan kekerasan. Ini adalah terkait modus dengan penipuan terkait dengan penipuan yang memberi informasi palsu pada korban bahwa bannya gembos, ban kempis," terang Kombes Hengki kepada wartawan di kantornya Jalan S Parman, Jakarta Barat.

Hengki mengatakan korban dikelabui oleh para pelaku setelah diberi tahu bahwa ban mobilnya mengalami gembos atau kempis. Dalam KUHP, kejahatan ini digolongkan ke dalam pencurian dengan pemberatan (curat).

"Jadi bukan ban dikempesin terus diambil barangnya, bukan. Orang ini (korban) ditipu, dibilang mobilnya kempis. Dia (korban) nengok, kemudian diambil barangnya. Artinya di sini masuk dalam pencurian dan pemberatan," lanjutnya.

Dalam kejadian itu, korban kehilangan satu tas warna abu-abu berisi MacBook Apple warna silver, pin sekretariat militer, kartu nama Kantor Staf Presiden, dan uang tunai Rp 2,5 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tamansari.

Laporan Armedya tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan/Kerusakan Surat/Barang bernomor 1026/VI/2018/Sektor Tamansari tertanggal 8 Juni 2018.



(mei/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads