Bawaslu Minta PAN Tidak Usung Caleg Eks Koruptor

Bawaslu Minta PAN Tidak Usung Caleg Eks Koruptor

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 05 Jul 2018 17:14 WIB
Foto: Ketua Bawaslu Abhan (kanan), Ketum PAN Zulkifli Hasan (tengah) dan Sekjen PAN Eddy Soeparno (kiri). (Audrey-detikcom)
Jakarta - Ketua Bawaslu Abhan bersama rombongan menyambangi kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN). Bawaslu meminta PAN tidak mengusung calon legislatif (caleg) yang eks napi korupsi hingga narkoba.

"Silaturahmi peserta pemilu. Maka tentu harus dibangun silaturahmi, diinformasikan dan disosialisasikan tahapan pendaftaran caleg DPR, DPRD," kata Abhan di kantor DPP PAN, Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018).


Rombongan disambut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Sekjen PAN Eddy Soeparno dan Ketua DPP PAN Yandri Susanto. Abhan mengingatkan kepada Zulkifli dan kawan-kawan untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait caleg termasuk aturan yang baru-baru ini disahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami harap PAN tidak mengusung calon-calon yang berurusan hukum seperti terorisme, narkoba, seksual. Dan tidak juga mencalonkan napi koruptor," ucap Abhan.


Abhan juga mengingatkan agar PAN memperhatikan syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. "Keterwakilan afirmasi perempuan 30 persen. Kalau di dapil (daerah pemilihan) tertentu, tidak terpenuhi 30 persen, maka akan dicoret," tegas Abhan.

(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads