Kata Anies soal Nasib Gedung di Pulau Reklamasi yang Disegel

Kata Anies soal Nasib Gedung di Pulau Reklamasi yang Disegel

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 05 Jul 2018 13:55 WIB
Anies Baswedan Segel Bangunan di Pulau D. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyegel gedung-gedung di pulau reklamasi dan menghentikan pengerjaan proyeknya. Sampai kapan penghentian reklamasi oleh Anies?

"Bukan sampai kapan. Ya dihentikan, titik," ujar Anies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Anies berada di kompleks parlemen karena dipanggil Ketua MPR sekaligus Ketum PAN, Zulkifki Hasan. Mereka membahas reklamasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya cerita tentang perkembangan kebijakan ke depan soal reklamasi. Disampaikan bahwa ini udah ada lengkap nih, hasil verifikasi reklamasi di sana, semuanya udah, proses ada," ujar Anies menjelaskan isi pembicaraan dengan Zulkifli.

"Nanti sesudah semuanya lengkap, kita akan umumkan, sekarang update dulu. Intinya, kita konsisten menghentikan kegiatan reklamasi," imbuhnya.

Anies lalu bicara nasib gedung-gedung yang disegel. Dia juga bicara soal pulau reklamasi yang belum dibangun.

"Pulau yang sudah jadi akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik, yang belum tidak dibangun dan semua kegiatan di sana sekarang sedang dilakukan pemeriksaan verifikasi. Nanti setelah selesai, total semua baru nanti kita laporkan," jelas Anies.


Hanya, Anies tak menjelaskan rinci soal nasib gedung di pulau reklamasi yang disegel. Dia tak menerangkan lebih lanjut soal gedung yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik itu.

Seperti diketahui, adalah Pulau D reklamasi yang disegel Anies. Penyegelan dilakukan karena semua bangunannya tak berizin. Total ada 932 bangunan yang disegel.

"Jumlah bangunan disegel 932 bangunan, terdiri dari 409 rumah, 212 rukan (rumah kantor), dan 313 jadi satu unit rukan dan rumah tinggal," kata Anies di lokasi penyegelan, Pulau D, Jakarta, Kamis (7/6). (gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads