Dalam pidatonya di depan Dewan HAM PBB, Zeid mengatakan bahwa warga muslim Rohingya masih terus meninggalkan negara bagian Rakhine di Myanmar dengan bersaksi mengenai kekerasan, persekusi, pembunuhan dan pembakaran rumah-rumah mereka.
Kepala badan HAM PBB tersebut mengatakan, banyak pengungsi Rohingya juga mengaku ditekan oleh otoritas Myanmar untuk menerima kartu verifikasi nasional yang menyatakan mereka "perlu mendaftar untuk kewarganegaraan".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga Rohingya yang bermukim di Rakhine telah menjadi korban aksi-aksi pembunuhan, pemerkosaan dan pembakaran rumah oleh militer Myanmar. Oleh PBB, praktik tersebut dinyatakan sebagai contoh pembersihan etnis. Kampanye brutal tersebut telah memaksa sekitar 700 ribu warga Rohingya kabur dari Myanmar sejak Agustus 2017 dan mengungsi ke Bangladesh.
Banyak dari para pengungsi Rohingya itu tinggal di kamp-kamp kumuh atau tepat di seberang perbatasan di sebidang tanah yang dikenal sebagai "tanah tak bertuan". Hingga saat ini, warga Rohingya yang telah sejak lama tinggal di Myanmar, tidak diakui sebagai warga negara Myanmar, melainkan dianggap sebagai imigran ilegal dari Bangladesh.
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini