"Saat akan dilakukan pengembangan pencarian barang bukti motor di Galesong, mereka mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari atas mobil. Anggota kami mengejar pelaku dan melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun tak diindahkan, sehingga tindakan tegas pun terpaksa dilakukan dengan melumpuhkan pelaku," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Ahmad Syah Jamal kepada detikcom, Kamis (5/7/2018).
Jelas Ipda Jamal, sebelumnya kakak-adik ini ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Sungai Cerekang, Makassar, saat tengah mengendarai sepeda motor curiannya.
Keduanya pun diketahui sebagai pelaku yang cukup sadis dan berani lantaran saat ditangkap sempat berusaha menikam anggota dengan senjata tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari catatan polisi, kedua pelaku diketahui tidak hanya melakukan pencurian sepeda motor di Kota Makassar, tapi juga melancarkan aksinya di Kabupaten Maros, Sulsel.
"Mereka dua kali melakukan curanmor di Makassar dan satu kali di Kabupaten Maros. Kami juga menyita satu unit sepeda motor hasil curian dan sebilah badik milik pelaku," sebutnya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini