Ini Pemicu Aturan BPOM soal Susu Kental Manis Versi Anggota DPR

Ini Pemicu Aturan BPOM soal Susu Kental Manis Versi Anggota DPR

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 04 Jul 2018 17:47 WIB
Susu kental manis (Foto: dok. iStock)
Jakarta - BPOM merilis surat edaran dan empat larangan terkait kandungan dan penggunaan susu kental manis (SKM). Anggota Komisi IX DPR, yang membidangi kesehatan, Okky Asokawati, menduga aturan itu dipicu peristiwa di Sulawesi Tenggara.

"Saya rasa pencetusnya ini ada dua anak diopname di Sulawesi Tenggara itu. Itu sempat ramai. Itu ternyata setelah ibunya diwawancara, (anaknya) selalu dikasihnya SKM," ujar Okky kepada wartawan, Rabu (4/7/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Okky melanjutkan ceritanya soal dua anak yang sampai diopname itu. Menurut Okky, sang ibu selalu memberi anaknya SKM. Padahal, kata Okky, susu hanyalah pendamping makanan utama anak.

"Apa yang terjadi di Sulawesi Tenggara? Ada dua anak yang sampai opname karena malnutrisi, karena ibunya tidak memberikan makanan utama, tapi hanya memberikan, mencekoki dengan SKM itu tadi," ujar Okky.

"Karena si ibu punya persepsi, ini susu, susu ini bisa jadi gizi anak saya. Padahal susu ini adalah pendamping bagi makanan utama," sebut Okky.


Orang tua, kata Okky, mesti paham betul apa yang mereka berikan kepada anak. Jika anak hanya dicekoki susu, apalagi SKM, tentu si anak akan mengalami penurunan kondisi kesehatan.

"Bayangkan kalau sebuah produk SKM yang itu kandungan gulanya demikian besar dan kemudian masyarakat punya persepsi susu tersebut bisa menggantikan makanan utama sehingga setiap saat dikasih SKM terus tanpa diberi makanan lainnya, maka yang terjadi anak itu jadi malnutrisi," urai Okky.



Okky mendukung langkah BPOM menerbitkan edaran itu. Bagi Okky, tak jadi masalah BPOM harus berhadapan dengan produsen. Asalkan masyarakat selamat, memang sudah seharusnya pemerintah turun tangan.

"Memang artinya BPOM agak berhadapan dengan produsen. Tapi sudah waktunyalah masyarakat kita ini harus diberdayakan. Bukan berarti SKM ini tidak boleh. Boleh, tapi tidak untuk anak di bawah 5 tahun karena SKM bukan susu pendamping anak-anak yang tumbuh kembang," tegas dia. (gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads