"Presiden menyatakan dilihat lagi. Jangan dulu dikejar target supaya semuanya, kan kemarin ada target 17 Agustus, kita lihat dulu supaya semuanya bagus," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7/2018).
Yasonna memang turut hadir dalam pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pimpinan KPK. Pertemuan itu membahas adanya pasal yang mengatur tindak pidana korupsi (tipikor) dalam RKUHP yang dianggap dapat mengganggu jalannya pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada masukan-masukan mereka, sebetulnya sebagian sudah diakomodasi, tetapi kan masih ada beda persepsi melihat kodifikasi itu seperti apa, itu saja. Nanti kita lihat lagi," kata Yasonna.
"Tetapi masih ada keinginan KPK, 'sudah keluarkan saja mutlak-mutlak'. Jadi ini kan buat tim yang telah menyusun ini merasa 'wah bukan begitu'. Karena ini kan kodifikasi, kodifikasi dinamis," imbuhnya.
Lantas, apakah artinya pengesahan RKUHP akan molor?
"Ndaklah. Kita tinggal fine tuning aja ini. Tapi jangan dipaksakan sampai 17 Agustus ini," jawab Yasonna. (jor/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini