DPR Siap Sahkan RUU KUHP, Bamsoet: Jangan Digagalkan Lagi

DPR Siap Sahkan RUU KUHP, Bamsoet: Jangan Digagalkan Lagi

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 29 Mei 2018 19:23 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berjanji menyelesaikan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi UU saat HUT RI 17 Agustus 2018. Bamsoet meminta masyarakat turut mendukung DPR.

"Kami berharap seluruh masyarakat tolong bantu kami, jangan digagalkan lagi," ujar Bamsoet di Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Selasa (29/5/2018).

Saat ini, pembahasan RKUHP sudah memasuki tahap sinkronisasi dengan pemerintah. Menurut Bamsoet, sudah tidak ada lagi pasal krusial yang diperdebatkan. Termasuk soal pasal penghinaan presiden yang sempat menjadi ganjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya yakin karena saya sudah berkomunikasi dengan panja RKUHP dengan pemerintah pasal-pasal nggak ada yang terlalu krusial," sebut politikus Partai Golkar itu.

"Lagi tinggal sinkronisasi, dan menurut pemerintah sudah menyiapkan rumusan yang sudah disepakati DPR tinggal penyesuaian beberapa frasa-frasa saja," imbuh Bamsoet.


Bamsoet sebelumnya melontarkan janji penyelesaian RKUHP ini di hadapan Presiden Joko Widodo, pada Senin (28/5). Dia optimistis RKUHP bisa segera menjadi undang-undang pada peringatan HUT RI 17 Agustus 2018.

"Kami juga melaporkan RUU KUHP sedang berjalan. Kami targetkan untuk memberikan hadiah kepada bangsa ini tepat di HUT RI nanti kita selesaikan ini dengan baik," tuturnya. (tsa/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads