Hal itulah yang dibahas Ketua KPK Agus Rahardjo ketika bertemu perwakilan dari Anti-Corruption and Civil Rights Commission (ACRC), lembaga antikorupsi asal Korsel. Pertukaran pengetahuan menjadi topik utama dalam kerja sama yang pernah disepakati kedua lembaga tersebut, kemudian diperbarui saat ini.
"Hari ini MoU kita perpanjang lagi, adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran pengetahuan dan pengalaman teknologi pemberantasan korupsi," kata Agus dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian penelitian dan pengembangan juga dilakukan penyelenggaraan berbagai forum serta kolaborasi pengembangan pendidikan bagi pegawai kedua lembaga. Kita secara periodik selalu mengirim staf kita ke Korea, ada pelatihan kita ke sana. Mudah-mudahan kerja sama ini akan lebih baik," ucap Agus.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua ACRC Lee Geon-lee mengatakan Indonesia merupakan negara yang pertama bekerja sama memberantas korupsi. "Indonesia adalah negara yang pertama ke Korsel menandatangani antikorupsi. Setahu kami KPK lembaga independen telah memberikan kontribusi mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia dengan kekuatan yang luas," tutur Lee. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini