KPK Kerja Sama dengan Mauritius, Persempit Ruang Gerak Koruptor

KPK Kerja Sama dengan Mauritius, Persempit Ruang Gerak Koruptor

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 07 Mei 2018 18:00 WIB
KPK menandatangani nota kesepahaman dengan KPK Mauritius (Foto: dok. KPK)
Jakarta - KPK menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Independent Commission Against Corruption (ICAC) Republik Mauritius. KPK berharap bisa mempersempit gerak pelaku koruptor.

"Ke depan, dengan adanya kerja sama ini, KPK dan ICAC Mauritius berharap dapat semakin mempersempit ruang gerak pelaku korupsi dalam menyembunyikan uang hasil kejahatannya dan pengungkapan skandal-skandal korupsi dan pencucian uang lintas negara lebih maksimal," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (7/5/2018).

KPK Kerja Sama dengan Mauritius, Persempit Ruang Gerak KoruptorPenandatanganan nota kesepahaman KPK dengan KPK Mauritius (Foto: dok. KPK)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Febri mengatakan kerja sama tersebut sangat penting karena banyak modus korupsi untuk menyembunyikan uang haram. Apalagi hasil korupsi para pelaku melalui batas-batas negara.

"KPK memandang MoU ini penting mengingat terus berkembangnya modus korupsi dengan segala metode penyembunyian hasil korupsi yang melewati batas-batas negara," tutur dia.

KPK memang pernah membongkar kasus korupsi proyek e-KTP. Aliran dana korupsi itu berasal dari PT Biomorf Mauritius yang tergabung konsorsium proyek e-KTP. Kemudian uang itu mengalir dari Mauritius, Singapura, hingga Indonesia dengan menggunakan money changer atau barter dolar metode utang perusahaan.

"Sebelumnya, dalam pengungkapan kasus e-KTP, KPK dibantu oleh otoritas di Mauritius hingga akhirnya aliran dana kepada Setya Novanto bisa terungkap dan terbukti di pengadilan," jelas Febri.

Wakil Ketua Laode M Syarif menghadiri acara Regional Conference on Effectiveness of Anti-Corruption Agencies and Financial Intelligence Units in Fighting Corruption and Money Laundering in Africa pada 7-8 Mei 2018 di Mauritius. Acara tersebut dihadiri lembaga antikorupsi dan financial intelligence units (FIUs) dari sejumlah negara Afrika dan perwakilan dari African Development Bank.



"Negara-negara Afrika ingin mendengarkan dan belajar dari pengalaman KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi," ucap Febri.

Berikut ini poin-poin MoU KPK dengan ICAC Mauritius antara lain:

1. Sharing knowledge terkait strategi antikorupsi dan pencucian uang.

2. Capacity building melalui pelatihan, proyek, lokakarya, seminar, dan konferensi, khususnya dalam penerapan standar hukum internasional dalam perang melawan korupsi dan pencucian uang.

3. Berbagi pengetahuan tentang teknik investigasi yang efektif dan praktik terbaik dalam pengumpulan informasi dan operasi intelijen untuk mendeteksi pelanggaran korupsi dan pencucian uang.

4. Pertukaran informasi dan intelijen dalam penyidikan kasus korupsi dan pencucian uang.

5. Kegiatan-kegiatan lainnya bilamana dipandang perlu. (fai/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads