Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan 8 saksi terkait tewasnya Dakin. Terdiri dari pemancing yang menemukan mayat korban dan orang-orang yang terakhir kali bersama korban.
Dari keterangan saksi, kata Fery, Dakin masih nongkrong di warung kopi dekat rumahnya sekitar 2 hari sebelum mayatnya ditemukan. Menurut dia, baik rumah korban maupun warung kopi, jaraknya tak jauh dari kubangan bekas galian C tempat mayat korban ditemukan.
"Dari keterangan saksi saat itu pakaian dan ponsel milik korban masih ada," kata Fery kepada wartawan di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Rabu (4/7/2018).
Hingga kini, lanjut Fery, ponsel dan pakaian Dakin belum ditemukan. "Kemarin kami olah TKP ulang mencari barang-barang tersebut belum ketemu," ujarnya.
Disinggung terkait penyebab kematian korban, Fery mengaku belum bisa mengambil kesimpulan. Menurut dia tak ditemukan luka bekas senjata tajam di tubuh Dakin. Luka pada leher kiri korban diduga akibat pembusukan mayat.
"Kami masih menunggu hasil autopsi resmi dari rumah sakit untuk penyebab kematian korban," tandasnya.
Mayat Dakin ditemukan pemancing ikan di kubangan bekas galian C Desa Wonoploso pada Senin (2/7) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban mengapung di tengah kubangan tanpa busana.
Saat ditemukan, kedua kaki pria asal Dusun Bacem, Desa Bening, Gondang, Mojokerto itu terikat dengan tanaman rambat. Terdapat batu yang diduga digunakan sebagai pemberat untuk menenggelamkan tubuh korban. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini