"Saya dapat informasinya begitu, Presiden telah mengalokasikan waktu sekitar pukul 14.00 WIB ini. KPK berharap pertemuan siang ini akan memberikan titik terang bagaimana nasib pemberantasan korupsi ke depan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Rabu (4/7/2018).
"Kami percaya Presiden memiliki concern agar KPK dan pemberantasan korupsi tidak dilemahkan," imbuh Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK Siap Jelaskan soal RKUHP ke Jokowi |
Pertemuan ini memang sudah direncanakan sejak dulu. KPK ingin menjelaskan tentang sikapnya berkaitan dengan RKUHP.
"Dimasukkannya pasal-pasal korupsi ke KUHP kami pandang tidak memiliki manfaat untuk pemberantasan korupsi. Bahkan justru sangat berisiko melemahkan KPK dan kerja-kerja penanganan kasus korupsi," kata Febri.
KPK mengatakan telah melakukan kajian tentang RKUHP sejak 2014-2015. Menurut Febri, ada sejumlah bahaya terkait pemberantasan korupsi yang akan disampaikan langsung kepada Jokowi.
Salah satunya, KPK bakal menghadapi risiko bantahan dari pihak tertentu jika ada delik korupsi yang diatur dalam KUHP dan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sekaligus. Pilihannya, lanjut Febri, adalah membiarkan pemberantasan korupsi menghadapi risiko besar pelemahan atau memperkuat posisinya lewat revisi UU Tipikor. (dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini