KPK Siap Jelaskan soal RKUHP ke Jokowi

KPK Siap Jelaskan soal RKUHP ke Jokowi

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 21 Jun 2018 20:16 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK mengaku siap menjelaskan soal RKUHP di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut KPK, ada resiko yang cukup besar terkait pemberantasan korupsi di dalam RKUHP.

"Semoga nanti jika waktunya sudah ada dan KPK bisa menjelaskan pada Presiden, kami bisa sampaikan langsung ada risiko yang cukup besar bagi pemberantasan korupsi," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/6/2018).

"Kami percaya Presiden akan mendengarkan dan percaya Presiden akan mempertimbangkan dengan sangat baik karena kami yakin dengan komitmen pemberantasan korupsi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


KPK mengatakan telah melakukan kajian tentang RKUHP sejak tahun 2014-2015. Menurut Febri, ada sejumlah bahaya terkait pemberantasan korupsi yang akan disampaikan langsung kepada Jokowi.

Salah satunya, KPK bakal menghadapi risiko bantahan dari pihak tertentu jika ada delik korupsi yang diatur dalam KUHP dan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sekaligus. Pilihannya, lanjut Febri, yaitu membiarkan pemberantasan korupsi menghadapi risiko besar pelemahan, atau memperkuat posisinya lewat revisi UU Tipikor.


"Misalnya revisi undang-undang Tipikor, sanksinya diperberat berkali lipat. Misalnya sanksi pidananya atau sanksi dendanya juga dibuat sangat tinggi agar orang-orang berpikir sekian kali untuk melakukan korupsi atau seperti apa. Nah, itu tentu perlu kajian lebih dalam untuk revisi UU Tipikor," ucapnya.

KPK meyakini Jokowi akan konsern memperkuat pemberantasan korupsi.

"Jadi kalau ada upaya pihak-pihak tertentu yang kita tidak tahu misalnya, memiliki kepentingan mendompleng pada berbagai kebijakan, itu bisa kita hindari bersama. Dari pertemuan itulah nanti apa yang dilakukan ke depan, apakah kita akan melakukan revisi UU No 31 Tahun 1999 atau melakukan hal lain untuk memperkuat pemberantasan korupsi, tentu bisa dibicarakan lebih lanjut," paparnya.

Sebelumnya, Jokowi menyebut masih mengatur jadwal pertemuan dengan pimpinan KPK untuk membahas RUU KUHP. Pertemuan akan digelar pekan ini atau pekan depan.

"Oh ya nanti. Akan kita atur. Kalau nggak minggu ini, minggu depan awal," ujar Jokowi kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (nif/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads