"Menurut saya harus disisir kembali. Karena kan kalau kita membuka konten-konten yang positif saja kan kerap kali muncul yang aneh-aneh begitu," kata Ace saat dihubungi detikcom, Selasa (3/7/2018) malam.
Baca juga: Komisi I DPR Dukung Pemblokiran Tik Tok |
Kominfo memutuskan untuk memblokir aplikasi Tik Tok. Alasan pemblokiran karena banyak konten negatif yang tak pantas dilihat anak-anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang dinilai aplikasi itu kerap memunculkan situs atau tampilan yang membahayakan anak, saya kira memang sudah seharusnya Kominfo menutup itu," ujar Ace.
"Karena kita tahu semua anak-anak kita, anak-anak di bawah umur kerap sekali menggunakan gadget dengan mendownload aplikasi-aplikasi yang menampilkan kreativitasnya, salah satunya dengan yang namanya aplikasi Tik Tok ini," imbuhnya.
Mengenai antisipasi penyebaran konten pornografi ke anak-anak sebetulnya selalu disoroti oleh Komisi VIII DPR. Ace mengaku pihaknya kerap mengingatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Komisi VIII, ya, kerap kali mengingatkan kementerian perempuan dan perlindungan anak agar berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kominfo, ya, untuk melindungi anak-anak dari penggunaan terutama media sosial dan aplikasi, internet, begitu, yang gampang sekali di unduh oleh anak-anak," terang politikus Golkar itu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini