"Lagi didalami (keterkaitan DS dengan peretas situs KPU). Kan baru kemarin (DS) kita tangkap," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, Kombes Asep Safrudin saat dihubungi detikcom, Selasa (3/7/2018) malam.
Baca juga: Polisi Tangkap Peretas Situs Bawaslu |
Menurut Asep, DS memang gemar mengutak-atik komputer. DS belajar meretas melalui komunitas hacker dan media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DS ditangkap Sabtu (30/6) pekan lalu, pukul 13.00 WIB di Kramat Jati, Jakarta Timur. Selain meretas situs Bawaslu, pemuda 18 tahun itu juga meretas situs DPRD Banten.
"Di antaranya website DPRD Banten, Yayasan Al Muslim, website belanja online dalam dan luar negeri dan masih banyak lagi. 60 (situs)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (zak/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini