Polisi Dalami Kaitan Peretas Situs Bawaslu dengan KPU

Polisi Dalami Kaitan Peretas Situs Bawaslu dengan KPU

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 04 Jul 2018 06:46 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Polisi berhasil menangkap pelaku peretas situs Bawaslu berinisial DS. Kini, pihak kepolisian sedang mendalami adakah keterkaitan DS dengan peretas situs KPU.

"Lagi didalami (keterkaitan DS dengan peretas situs KPU). Kan baru kemarin (DS) kita tangkap," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, Kombes Asep Safrudin saat dihubungi detikcom, Selasa (3/7/2018) malam.


Menurut Asep, DS memang gemar mengutak-atik komputer. DS belajar meretas melalui komunitas hacker dan media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia perkerjaannya dagang. Terus, identitasnya itu tadi utak-atik (komputer). Dia belajarnya (meretas) dari komunitas hacker. Lewat media sosial, lewat komunitas-komunitas," terang Asep.


DS ditangkap Sabtu (30/6) pekan lalu, pukul 13.00 WIB di Kramat Jati, Jakarta Timur. Selain meretas situs Bawaslu, pemuda 18 tahun itu juga meretas situs DPRD Banten.

"Di antaranya website DPRD Banten, Yayasan Al Muslim, website belanja online dalam dan luar negeri dan masih banyak lagi. 60 (situs)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (zak/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads