Gubernur Aceh Kena OTT KPK, PKB Tunggu Status Hukum

Gubernur Aceh Kena OTT KPK, PKB Tunggu Status Hukum

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 04 Jul 2018 00:10 WIB
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (Foto: screenshot Facebook)
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih menunggu hasil pemeriksaan KPK terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. PKB prihatin atas kabar OTT KPK terhadap Irwandi.

"Kita tunggu sampai pemeriksaan dan penentuan status hukum yang resmi. Tentu prihatin dan semoga tidak terlibat, karena selama ini yang kita paham Gubernur Irwandi termasuk yang jujur dan bersahaja," ujar Wasekjen PKB Daniel Johan saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/7/2018).


PKB termasuk parpol pengusung Irwandi pada Pilgub Aceh 2017 selain Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh, Partai Damai Aceh, dan PDIP. Irwandi berduet dengan Nova Iriansyah. Saat ini Irwandi masih diperiksa di Polda Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK mengkonfirmasi ada dua kepala daerah yang ditangkap. Terkait OTT, KPK juga mengamankan duit ratusan juta rupiah. Duit ini diduga bagian dari realisasi commitment fee.


"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri atas dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS. Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh. Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi commitment fee sebelumnya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (3/7). (dkp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads