"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi commitment fee sebelumnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangannya, Selasa (3/7/2018).
Duit ini diduga fee terkait transaksi penyelenggara negara di tingkat provinsi dan kabupaten Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dari informasi yang dihimpun, Gubernur Aceh Irwandi ditangkap bersama Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Ada delapan orang lainnya, termasuk non-PNS, yang ikut ditangkap.
"Sore hingga malam ini KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri atas dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini