Kronologi Mobil Jazz di Sleman Dikejar dan Ditembaki Polisi

Kronologi Mobil Jazz di Sleman Dikejar dan Ditembaki Polisi

Ristu Hanafi - detikNews
Selasa, 03 Jul 2018 20:29 WIB
Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Mobil Honda Jazz warna silver nopol AB 1979 U dikejar dan ditembaki polisi di Sleman. Pemicunya karena gerak-gerik pengemudi mencurigakan ketika akan masuk ke Mapolda DIY. Begini kronologi peristiwa yang terjadi Selasa (3/7/2018) siang tadi tersebut.

Pukul 12.30 WIB:

Mobil Jazz AB 1979 U akan masuk ke Mapolda DIY melewati pintu gerbang utama, di Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman. Polisi yang berjaga di pos penjagaan curiga dengan gerak-gerik pengemudi karena menolak diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi begini, mobil ini masuk ke Polda, dihentikan di pos penjagaan depan, sesuai prosedur anggota meminta pengemudi membuka kaca tapi gak mau," kata Kepala Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto kepada wartawan.

Pengemudi lalu nekat tetap ingin membawa mobilnya masuk ke halaman Mapolda DIY. Tapi saat mau berjalan maju terhalang mobil lain dari arah berlawanan yang mau keluar.

"Mobil Jazz ini akhirnya keluar, dan berhenti di depan pagar depan Polda. Kemudian didatangi anggota, diketuk pintu tetap gak mau buka, malah tancap gas hingga akhirnya dikejar karena gerak-geriknya mencurigakan," jelasnya.

Pukul 14.00 WIB:

Dalam pengejaran, mobil Honda Jazz sempat ditembaki petugas agar pengemudi menghentikan lajunya. Pengejaran dimulai dari depan Mapolda DIY hingga depan SMP N 1 Seyegan, Jalan Kebon Agung Km 9, Seyegan.

Tembakan polisi diawali dengan tembakan peringatan, disusul tembakan ke arah ban bagian belakang. Namun mobil tetap melaju bahkan sempat menabraki mobil polisi yang mencegatnya di persimpangan jalan, hingga menabrak kendaraan lain dan ada warga yang terserempet.

Akhirnya mobil Jazz itu bisa dihentikan di depan SMP N 1 Seyegan setelah dipepet mobil polisi dan truk.

"Kejar-kejaran ada kalau hampir satu jam, tadi motor saya speedometer 60 km, pas mengejar sempat ngebut, pas sampai lampu merah berhenti, jalan lagi," kata Wintolo Irianto (36), pengendara ojek online yang terlibat pengejaran. Dia memboncengkan polisi dari Mapolda DIY hingga SMP N 1 Seyegan.

Pukul 14.30 WIB:

Setelah mobil Jazz berhasil dihentikan, polisi kemudian mengamankan dan membawa pengemudi ke RS Bhayangkara. Tapi sebelum itu, sempat terjadi negosiasi alot ketika polisi meminta pengemudi ke luar dari mobil. Bahkan polisi sempat memberi tembakan peringatan lagi.

"Negosiasi ada kalau 15 menit lebih. Tadi juga saya dengar suara letusan tembakan 5-6 kali. Saya dan warga dari jauh, karena lokasi disterilkan polisi," jelas Wintolo.

Pukul 15.50 WIB:

Polisi mengonfirmasi identitas pengemudi, berinisial AS (41), seorang perempuan pegawai kantor pajak DIY. Berdasarkan hasil pemeriksaan di RS Bhayangkara, AS dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan. Dia juga tercatat sebagai pasien RSJ Grhasia Pakem.

"Informasi dari RS Bhayangkara, dia mengalami gangguan kejiwaan dan ternyata juga pasien di RS Grhasia Pakem. Jadi dia dibawa ke sana," terang Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto.

17.00 WIB:

Polisi memastikan AS tidak mengalami luka-luka akibat peristiwa pengejaran tadi.

"Hanya luka ringan, tangan kanannya kalau tidak salah, ada goresan luka kecil, sekitar 0,5 cm, tapi itu bukan akibat proyektil peluru, diduga tergores mobilnya sendiri," ungkap Yuliyanto. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads