Kata Fadli soal M Taufik yang Tak Bisa Nyaleg karena Aturan KPU

Kata Fadli soal M Taufik yang Tak Bisa Nyaleg karena Aturan KPU

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 03 Jul 2018 13:40 WIB
M Taufik (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPU melalui PKPU 20/2018 melarang eks napi koruptor maju sebagai calon anggota legislatif di tingkat DPR hingga DPRD. Partai Gerindra, yang menaungi M Taufik, eks napi koruptor, angkat suara soal nasib Taufik pada 2019.

"Kita lihatlah. Lihat dulu aturannya. Kita periksa. Kita harus sesuai dengan aturan yang ada," kata Waketum Gerindra Fadli Zon soal nasib M Taufik untuk 2019, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Fadli mengaku menghormati aturan KPU itu. Saat ditanya apakah Gerindra dirugikan PKPU itu karena kemungkinan tak bisa mencalonkan M Taufik (Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta), Fadli menjawab diplomatis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya kira kalau dari sisi Gerindra semangatnya kita hormati. Tapi masalah terkait dengan undang-undang, kita harus merujuk kepada aturan main. Kalau aturan mainnya yang kurang ya aturan itu harus diubah dulu," ucap Fadli.

Wakil Ketua DPR RI ini yakin tak hanya Gerindra yang punya kader dengan latar belakang terjerat kasus korupsi. Lagi pula, kata Fadli, sangat sedikit kader Gerindra yang serupa Taufik.

"Jadi saya kira hampir semua partai ada saja orang yang mungkin punya riwayat seperti itu. Saya kira di Gerindra boleh dibilang hampir sangat-sangat sedikit," katanya.


Tonton juga 'Bamsoet Minta KPU untuk Kembali ke Jalan yang Benar':

[Gambas:Video 20detik]


Taufik, yang merupakan mantan Ketua KPUD DKI, pernah divonis selama 18 bulan penjara pada 27 April 2004 dalam kasus korupsi. Taufik terbukti merugikan negara sebesar Rp 488 juta saat pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum 2004. Taufik telah menyatakan keberatannya terhadap PKPU itu.

"Buat saya sih aneh saja. Kalau lembaga kayak (KPU) begitu bisa semau-mau buat aturan tanpa mengindahkan UU, bagaimana nih?" kata Taufik.

Kata Fadli soal M Taufik yang Tak Bisa Nyaleg karena Aturan KPU
(gbr/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads