"Kita akan lakukan deportasi hari ini atau besok. Sekali lagi, prosesnya akan segera dilaksanakan, deportasinya kalau tidak hari ini, besok kembali ke Malaysia," kata Tito di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini yang bersangkutan sedang di Polda Metro Jaya, diamankan. Kepolisian Malaysia hari ini akan tiba di sini dan melakukan pengawalan pascadeportasi," ujar Tito.
Politikus Malaysia Jamal Md Yunos, yang melarikan diri dari tahanan di Malaysia, ditangkap Polri di Tebet, Jakarta Selatan. Kepala United Malaysia National Organization (UMNO) Divisi Sungai Besar itu saat ini masih diinterogasi.
Jamal diketahui melarikan diri dari tahanan polisi setelah gagal menyelesaikan proses pembebasan dengan jaminan. Menteri Dalam Negeri Malaysia Muhyiddin Yassin menyatakan telah diberi tahu oleh Kepala Kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Mohamad Fuzi Harun bahwa Kepolisian Indonesia telah dimintai bantuan untuk ikut melacak Jamal.
Tonton juga 'Ini Jamal Yunos, Kabur dari Malaysia dan Ditangkap di Tebet':
Jamal telah dijerat setidaknya enam dakwaan pidana, termasuk dakwaan memicu keributan umum. Pada 5 Oktober 2017, Jamal dianggap memicu keributan dengan memecahkan beberapa botol minuman keras memakai sebuah palu di depan kantor Sekretariat Negara Bagian Selangor di Shah Alam. Aksi itu dilakukan Jamal untuk memprotes Better Beer Festival yang digelar di Selangor.
Dugaan kabur ke Indonesia mencuat setelah Jamal tidak menyerahkan diri ke polisi pada 30 Mei lalu. Bukannya mendatangi kantor polisi, Jamal malah mengunggah video dirinya via media sosial dengan mengklaim dirinya dikriminalisasi oleh otoritas Malaysia. Video Jamal itu direkam di sebuah perkebunan kelapa sawit yang tidak disebut lokasi pastinya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini