"Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) telah dihubungi terkait hal tersebut dan akan membawa pulang (Jamal) dari Indonesia. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia, khususnya Polri atas bantuan mereka," ujar Menteri Dalam Negeri Tan Sri Muhyiddin Yassin seperti dilansir media Malaysia, Astro Awani, Senin (2/7/2018).
Tonton juga 'Ini Jamal Yunos, Kabur dari Malaysia dan Ditangkap di Tebet':
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Jamal masih diinterogasi oleh Polisi Diraja Malaysia di markas Polri. Sekretaris National Central Bureau Interpol (NCB) Divisi Hubinter Polri Brigjen Napoleon Bonaparte tidak menyebutkan barang bukti apa saja yang disita dalam penangkapan Jamal ini.
Jamal diketahui melarikan diri dari tahanan polisi setelah gagal menyelesaikan proses pembebasan dengan jaminan. Menteri Dalam Negeri Malaysia Muhyiddin Yassin menyatakan telah diberi tahu oleh Kepala Kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Mohamad Fuzi Harun bahwa Kepolisian Indonesia telah dimintai bantuan untuk ikut melacak Jamal.
Jamal telah dijerat setidaknya enam dakwaan pidana, termasuk dakwaan memicu keributan umum. Pada 5 Oktober 2017, Jamal dianggap memicu keributan dengan memecahkan beberapa botol minuman keras memakai sebuah palu di depan kantor Sekretariat Negara Bagian Selangor di Shah Alam. Aksi itu dilakukan Jamal untuk memprotes Better Beer Festival yang digelar di Selangor.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini