Moeldoko: Bila Aparat Nyata Langgar HAM, Sanksinya Sangat Tegas

Moeldoko: Bila Aparat Nyata Langgar HAM, Sanksinya Sangat Tegas

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 02 Jul 2018 20:14 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Mantan Panglima TNI yang juga Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko menegaskan prajurit TNI dan aparat kepolisian berupaya melindungi masyarakat dari upaya kekerasan gerakan separatisme di Papua. Namun, jika aparat melanggar HAM, akan ada sanksi tegas.

"Kalau nyata-nyata TNI atau Polri melakukan tindakan kepada masyarakat yang tidak bersalah, sangat tegas kita setegas-tegasnya, termasuk kepada perwira," ujar Moeldoko di kantor KSP, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).


Pernyataan Moeldoko menanggapi sorotan Amnesty Internasional terhadap dugaan pelanggaran HAM di Papua. Moeldoko lantas menyinggung gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang semakin terang-terangan beraksi. Dalam proses penyelesaian konflik pada kondisi demikian, kata Moeldoko, tak bisa dihindari adanya korban yang jatuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berbagai kegiatan kekerasan yang dilakukan, sehingga mau tidak mau, aparat yang sedang menjaga di sana berupaya melindungi masyarakat yang lain. Sehingga dalam proses penyelesaian konflik itu, tidak bisa dihindari kadang-kadang atas korban," terang Moeldoko.


Moeldoko kemudian menceritakan doktrin yang disampaikan kepada prajurit TNI semasa ia berkarier di militer. Para prajurit diberi doktrin untuk tidak takut HAM, tetapi harus menghormatinya.

"Makanya doktrin kita terhadap prajurit, kalian tidak perlu takut HAM, tapi kalian harus menghormati HAM. Nanti kalau prajurit takut HAM, dia nggak kerja. Tapi kalau dia hormat, dia menjalankan tugas tapi norma-norma itu harus dijunjung tinggi. Sangat jelas apa yang dilakukan petugas kita di lapangan," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Amnesty International merilis laporan investigasi bertajuk 'Sudah, Kasi Tinggal Di Mati', isinya adalah paparan kasus pelanggaran HAM yang diduga dilakukan aparat keamanan di Papua. Amnesty menyebut ada 95 orang terbunuh di Papua dalam kurun waktu 8 tahun.


Dalam laporan itu, Amnesty International melaporkan tindakan represif aparat keamanan terhadap aktivis kemerdekaan serta pengunjuk rasa yang melakukan protes damai. Dilaporkan juga puluhan warga yang tidak terkait dengan gerakan kemerdekaan tapi jadi korban kekerasan.

"Budaya impunitas yang ada pada pasukan keamanan harus dihilangkan, dan mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan-pembunuhan di masa lalu harus diadili melalui mekanisme hukum yang independen," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/7/2018). (dkp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads