Ahmad Mus keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018) pukul 18.38 WIB. Saat keluar, dia telah mengenakan rompi oranye KPK. Dia didampingi kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab.
"Saya terima kasih kepada semua Saudara-saudara yang sudah memilih Ahmad-Rivai nomor 1, dan bagi saya ini adalah bagian nikmat yang sangat luar biasa kita sudah menang pilkada. Sabar saja masyarakat Maluku Utara. Insyaallah kita dilindungi Allah SWT," ujar Ahmad Mus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad kemudian masuk ke mobil tahanan. Dia akan menjalani masa 20 hari pertama penahanan di Rutan Cabang KPK Jakarta Timur Kav K-4.
"Dilakukan penahanan terhadap AHM (Ahmad Hidayat Mus) selama 20 hari ke depan terhitung hari ini. AHM ditahan di Rutan Cabang KPK di Kav K-4," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Dalam perkara ini, Ahmad dan adiknya, Zainal Mus, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan korupsi dengan modus pengadaan proyek fiktif, yaitu pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula 2009. Saat itu, Ahmad berstatus sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Sula 2005-2010, sedangkan Zainal berstatus sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula 2009-2014.
Diduga anggaran untuk proyek tersebut sudah dicairkan, yang kemudian dikorupsi keduanya. Dugaan kerugian negara berdasarkan penghitungan dan koordinasi dengan BPK sebesar Rp 3,4 miliar sesuai dengan jumlah pencairan SP2D kas daerah.
Senilai Rp 1,5 miliar diduga ditransfer kepada Zainal Mus sebagai pemegang surat kuasa menerima pembayaran pelepasan tanah dan senilai Rp 850 juta diterima oleh Ahmad melalui pihak lain untuk menyamarkan. Sedangkan sisanya mengalir ke pihak lain.
Terkait Pilkada Serentak 2018, Cagub Malut Ahmad Mus-Rivai Umar unggul tipis berdasarkan hitung cepat KPU. Hasil hitung cepat KPU di wilayah Malut hingga Jumat (29/6), pukul 18.30 WIB dengan data masuk 99,49% mencatatkan 176.019 suara (31,94%) untuk pasangan tersebut, sementara menyusul di bawahnya Burhan Abdurahman-Ishak Jamaluddin 143.151 suara (25,97%), Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali: 167.453 suara (30,38%), dan Muhammad Kasuba-A Madjid: 64.498 suara (11,70%). (nif/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini