Kurs Hari Ini, Yayasan Supersemar Harus Balikin Rp 4,6 Triliun!

Kurs Hari Ini, Yayasan Supersemar Harus Balikin Rp 4,6 Triliun!

Andi Saputra - detikNews
Senin, 02 Jul 2018 16:18 WIB
Presiden Soeharto (grandy/detikcom)
Jakarta - Perlawanan eksekusi Yayasan Supersemar kandas di Mahkamah Agung (MA). Alhasil, yayasan yang dibentuk dan dipimpin Presiden Soeharto itu terbukti menyelewengkan uang pendidikan dari kas bank pelat merah. Berapa jumlahnya?

Berdasarkan putusan yang dikutip detikcom dari website MA, Senin (2/7/2018), yayasan tersebut menyelewengkan dana yang dihimpun dari masyarakat. Seharusnya untuk pendidikan, tetapi malah dilarikan ke bisnis kroni Soeharto.

"Menghukum Tergugat II (Yayasan Supersemar) untuk membayar kepada Penggugat (Republik Indonesia) sejumlah 75 persen x US $ 420.002.910,64 = US $ 315.002.183,00 dan 75 persen x Rp 185.918.048.904,75 = Rp 139.438.536.678,56," putus ketua majelis Suwardi, dengan anggota Mahdi Soroinda Nasution dan Sultoni Mohdally.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Nah, berdasarkan kurs pada siang ini, dolar AS senilai Rp 14.390. Dengan perhitungan itu, Yayasan Supersemar harus mengembalikan uang US$ 315.002.183 x Rp 14.390 = Rp 4.532.881.400.000. Jumlah itu harus ditambah uang rupiah yang harus dikembalikan, yaitu Rp 139.438.536.678.

Alhasil, total uang yang wajib dikembalikan Yayasan Supersemar sebesar Rp 4.672.319.936.000.


Kurs Hari Ini, Yayasan Supersemar Harus Balikin Rp 4,6 Triliun!

Hingga hari ini, Yayasan Supersemar baru membayar Rp 241,8 miliar dari total Rp 4,4 triliun yang harus dibayar ke negara. Saat ini proses eksekusi sisa kewajiban Supersemar dalam tahan penilaian tim appraisal atau penaksir nilai aset.

"Kita lagi coba untuk appraisal (tim penaksir nilai aset). Kita kan harus tunjuk siapa pada saat appraisal-nya. Nanti sudah dinilai masih (harus) dihitung lagi. Prosesnya masih panjang," kata Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun) Loeke Larasati Agoestina, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (20/4).


Lalu, di kemanakan dana bank negara itu? Berdasarkan putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap, dana dibelokkan di luar tujuan pendidikan. Dana itu diselewengkan ke:

1. PT Bank Duta USD 125 juta.
2. PT Bank Duta juga kembali diberi dana USD 19 juta.
3. PT Bank Duta kembali mendapat kucuran dana USD 275 juta.
4. Sempati Air sebesar Rp 13 miliar kurun 1989 hingga 1997.
5. Diberikan kepada PT Kiani Lestari sebesar Rp 150 miliar pada 13 November 1995.
6. Diberikan kepada PT Kalhold Utama, Essam Timber dan PT Tanjung Redep Hutan Tanaman Industri sebesar Rp 12 miliar pada 1982 hingga 1993.
7. Diberikan kepada kelompok usaha Kosgoro sebesar Rp 10 miliar pada 28 Desember 1993. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads