Video berdurasi 04.19 menit itu bermula dari marahnya pengunjung sidang seusai vonis. Dalam video itu, disebutkan hakim membebaskan terdakwa karena korban tidak menyuap.
"Saya pinjam di bank, bukan di pribadi," teriak seorang pengunjung dalam video yang dilihat detikcom, Senin (2/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis hakim yang melihat keributan itu diam saja di kursinya. Terdakwa yang memakai baju putih juga tidak berekspresi.
"Bapak tahu apa ini putusan onslah. Ini pengadilan dagelan kalau begini Pak. Bagaimana kami percaya dengan namanya negara. Ini hukum dagelan, PN Sidoarjo salah satu," teriak seorang pengunjung sidang.
Setelah itu, pengunjung sidang berdiri dan mendekati majelis hakim. Mereka lalu menunjuk-nunjuk muka terdakwa. Masih tidak puas, mereka lalu ke luar ruangan dan berorasi di ruang tunggu pengadilan.
"Jangan percaya pengadilan yang kayak gini modelnya. Lawan terus. Kita membayar, rakyat membayar aparatur negara, mereka tidak perlu keringat, kerja di bawah AC," teriak seorang pria.
"Bubarkan pengadilan!" teriak pengunjung lain.
Aparat yang berada di lokasi membiarkan peristiwa tersebut.
"Di Indonesia kalau tidak punya uang kalian bisa masuk penjara. Hakim bisa dibeli. Hakim kena sogok, hakim kena suap," teriak seorang pengunjung sidang lainnya.
Belum diketahui kasus apa yang sedang disidangkan. Hingga berita diturunkan, detikcom masih terus mengkonfirmasi latar belakang video tersebut. (asp/rvk)