"Alasan dasar Pak Ahok ditempatkan adalah keamanan," kata Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkum HAM Ade Kusmanto kepada detikcom, Senin (2/7/2018).
Saksikan juga video 'Kakak Angkat Ahok: Ahok Aman di Mako Brimob':
Ade menjelaskan awalnya Ahok akan ditempatkan di Cipinang setelah menerima putusan hakim. Karena ada simpatisan Ahok yang berunjuk rasa di depan LP Cipinang, menurut Ade, hal itu bisa mengganggu keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ade, jika Ahok tetap dipaksa dipenjara di Cipinang, itu akan mengganggu situasi yang sudah aman dan kondusif. Karena itu, Kantor Wilayah Kemenkum HAM DKI atas persetujuan Dirjen PAS memindahkan Ahok ke Rutan Mako Brimob demi keamanan.
"Pihak Kanwil Kemenkum HAM DKI atas persetujuan Dirjenpas memindahkan Pak Ahok sementara waktu untuk menjalani pidananya di cabang Rutan Mako Brimob, yang merupakan cabang rutan resmi berdasarkan Kepmenkum HAM Tahun 2007," jelasnya.
Sebelumnya, Fahri Hamzah menyoroti rutan Mako Brimob yang dihuni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, tujuan pemasyarakatan terhadap Ahok di rutan tak tercapai. Dia pun meminta agar Ahok dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (LP).
Pernyataan itu disampaikan Fahri lewat cuitan di Twitter (@Fahrihamzah). Awalnya, Dia menanggapi posting-an foto dari seorang netizen. Di foto tersebut, ada Polwan yang berpose di depan kue untuk perayaan ulang tahun Ahok pada Jumat (29/6) lalu.
Setelah itu, Fahri melakukan 'kultwit' yang cukup panjang soal rutan yang ditempati Ahok saat ini. Menurutnya, rutan Mako Brimob belum cukup membuat Ahok dapat bermasyarakat.
"Jadilah Ahok seperti sebuah penyesalan. Dia dihukum secara tanggung, dan dimasyarakatkan secara tanggung. Hasilnya lihat aja nanti. Semuanya akan tanggung. Dia akan keluar dengan mentalitas yang lebih ekstrem. Inilah yang saya khawatirkan," cuit Fahri.