"Proses pemasyarakatan tetap berjalan," tegas Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2018).
Saksikan juga video 'Ahok Bebas Agustus?':
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak cabang Rutan Mako Brimob berkewajiban melaporkan kondisi Pak Ahok kepada rutan Salemba yang merupakan rutan induk dari cabang Rutan Mako Brimob," ucap Ade.
Menganggap pemasyarakatan terhadap Ahok tak berjalan, Fahri Hamzah meminta eks Gubernur DKI Jakarta itu ditempatkan di LP. Bagi Fahri, Ahok jadi hancur karena tak ditempatkan di LP. Menurut Fahri, Ahok dihukum secara tanggung dengan dieksekusi ke Mako Brimob.
"Jadilah Ahok seperti sebuah penyesalan. Dia dihukum secara tanggung, dan dimasyarakatkan secara tanggung. Hasilnya lihat aja nanti. Semuanya akan tanggung. Dia akan keluar dengan mentalitas yang lebih ekstrem. Inilah yang saya khawatirkan," cuit Fahri.