Ditjen PAS Tepis Fahri: Pemasyarakatan Ahok Tetap Berjalan

Ditjen PAS Tepis Fahri: Pemasyarakatan Ahok Tetap Berjalan

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 02 Jul 2018 07:03 WIB
Foto: Ahok (Fuad Hasim)
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyayangkan penempatan terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mako Brimob karena menganggap pemasyarakatan terhadap Ahok tak berjalan. Kemenkum HAM melalui Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) menepis anggapan Fahri.

"Proses pemasyarakatan tetap berjalan," tegas Kabag Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2018).


Saksikan juga video 'Ahok Bebas Agustus?':

[Gambas:Video 20detik]



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade menegaskan, gerak-gerik dan kondisi Ahok selalu dalam pemantauan pihaknya. Pengurus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, tempat Ahok dipenjara, disebut Ade punya kewajiban itu.

"Pihak cabang Rutan Mako Brimob berkewajiban melaporkan kondisi Pak Ahok kepada rutan Salemba yang merupakan rutan induk dari cabang Rutan Mako Brimob," ucap Ade.


Menganggap pemasyarakatan terhadap Ahok tak berjalan, Fahri Hamzah meminta eks Gubernur DKI Jakarta itu ditempatkan di LP. Bagi Fahri, Ahok jadi hancur karena tak ditempatkan di LP. Menurut Fahri, Ahok dihukum secara tanggung dengan dieksekusi ke Mako Brimob.

"Jadilah Ahok seperti sebuah penyesalan. Dia dihukum secara tanggung, dan dimasyarakatkan secara tanggung. Hasilnya lihat aja nanti. Semuanya akan tanggung. Dia akan keluar dengan mentalitas yang lebih ekstrem. Inilah yang saya khawatirkan," cuit Fahri.

Ditjen PAS Tepis Fahri: Pemasyarakatan Ahok Tetap Berjalan
(gbr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads