Fahri Kritik Ahok yang Tak Ditempatkan di LP: Dihukum Secara Tanggung

Fahri Kritik Ahok yang Tak Ditempatkan di LP: Dihukum Secara Tanggung

Niken Purnamasari - detikNews
Minggu, 01 Jul 2018 18:05 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyoroti rutan Mako Brimob yang dihuni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya tujuan pemasyarakatan terhadap Ahok di rutan tak tercapai. Dia pun meminta agar Ahok dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (LP).

Pernyataan itu disampaikan Fahri lewat cuitan di Twitter (@Fahrihamzah). Dia menanggapi postingan foto dari seorang netizen. Di foto tersebut, ada Polwan yang berpose di depan kue untuk perayaan ulang tahun Ahok pada Jumat (29/6) lalu.

"Ini yang ultah tuh Napi bukan sih? Knp perlakuan beda? #2019GANTIPRESIDEN," tulis @swulll, dilihat detikcom pada Minggu (1/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kalau aku Kasian Ahok ya... Tujuan pemasyarakatan tak tercapai....tambah hancur dia..." tanggap Fahri.

Setelah menanggapi postingan tersebut, Fahri kemudian membuat kultwit yang cukup panjang soal rutan yang ditempati Ahok saat ini. Menurutnya, rutan Mako Brimob belum cukup untuk membuat Ahok dapat bermasyarakat.

"Maka, setiap orang yang divonis bersalah oleh pengadilan, lalu dinyatakan incrach maka ia memulai tahapan "pemasyarakatan" melalui LP. Rezim penanganan-nya beri Dah dari judikatif ke eksekutif. Negara memiki sistem khusus untuk ini Ijinkan saya menutup perdebatan pribadi Ahok dengan menjelaskan konsep pemasyarakatan menurut UU. Sebab pemasyarakatan itu bukan penjara juga bukan Tahanan. Pemasyarakatan menurut UU itu lebih luas. Ia dimaksudkan untuk "mengembalikan ke masyarakat"," tulis Fahri.



Fahri mengatakan, di dalam LP banyak kegiatan yang dapat membuat Ahok kembali ke masyarakat dengan baik. Kegiatan itu seperti olahraga, beribadah hingga berinteraksi dengan tahanan lainnya.



"Itulah yang saya khawatir tidak dialami oleh Ahok. Sehingga niat negara untuk membuatnya "bermasyarakat". Malah ada kesan menolak "hukum penistaan" dan menganggap swmua yang terjadi padanya adalah kesalahan. Akibatnya? Dia diistimewakan. Jadilah Ahok seperti sebuah penyesalan. Dia dihukum secara tanggung, dan dimasyarakatkan secara tanggung. Hasilnya lihat aja nanti. Semuanya akan tanggung. Dia akan keluar dengan mentalitas yang lebih ekstrem. Inilah yang saya khawatirkan," cuit Fahri.

"Maka, jika kita tidak mau salah. Maka kirim lah Ahok sekarang ke LP. Biarkan ia mengalami masa2 penting untuk kembali menjadi manusia merdeka dan bermasyarakat. Itu saja," lanjut cuitannya. (nkn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads