"Saya pikir ini tidak ada iktikad kecurangan ya. Tidak ada unsur kesengajaan menambah suara," kata Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Jatim Totok Haryono ditemui di lokasi, Minggu (1/7/2018).
Totok yakin, tindakan yang dilakukan KPPS dan Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mengizinkan 12 pemilih tanpa A5 itu tidak disengaja. Tak lebih dari sekedar kurang pengetahuan terkait prosedur pindah pilih.
Tak hanya di Kota Blitar, hari ini PSU juga digelar di 5 daerah lain di Jatim. Yakni di Jombang, Bangkalan, Kediri, Surabaya dan Blitar.
Bawaslu menilai, yang dilakukan KPU Jatim sudah luar biasa. Karena dari 60 ribu lebih TPS di Jatim, hanya ada 5 TPS yang melakukan coblos ulang.
"Artinya penyelenggaraan pemilu di Jatim luar biasa. Minim adanya pelanggaran," imbuhnya.
Sementara pelaksanaan PSU di TPS 08 pagi ini terpantau ramai. Animo masyarakat untuk melakukan coblos ulang masih tinggi. Ini terbukti dari 353 DPT, hingga pukul 10.10 wib sudah sebanyak 155 pemilih telah datang.
KPU Kota Blitar memutuskan lokasi TPS 08 tidak berubah. Tetap di hall stadion Soeprijadi. Begitu juga dengan personel KPPS dan PTPS tidak berubah seperti pada coblosan pertama Pilgub Jatim 27 Juni lalu. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini