Ada sekitar 20 orang petugas gabungan Satpol PP serta dari Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Pemkot Jaksel yang mendatangi tempat karaoke yang terletak di Jl Melawai VIII Blok M, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jaksel sekitar pukul 20.10 WIB.
Petugas yang datang yakni Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Pemkot Jaksel Nursyam Daoed, Kasudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sudrajat, Penyidik Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Masri, Lurah Melawai Kurniarita, perwakilan Camat Kirno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat itu ditujukan ke Anies pada tanggal 14 Mei 2018. Pengirim surat disebut ustaz di Jakarta Utara.
"Jadi intinya, untuk mengklarifikasi surat aduan ke Pak Gubernur tersebut, tentu kami sebagai bagian dari kota administrasi Jaksel perlu ke sini," kata Nursyam di lokasi, Jumat (29/6/2018).
Pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Untuk itu, petugas datang melakukan pemeriksaan dan klarifikasi ke pihak manajemen, sekaligus untuk membuktikan benar-tidaknya informasi tersebut.
"Dengan prasangka yang positif, kami mencoba untuk mengklarifikasi ke sini. Intinya jika memang benar tentu kita beri sanksi, tapi kita lihat dulu. Mungkin dari surat disebut ada nama Pak Eddi, itu coba klarifikasi," kata Nursyam ke pihak manajemen.
![]() |
Hal senada juga diungkapkan oleh Masri. Ia katakan, pihaknya hanya menjalankan perintah dari gubernur.
"Jadi saya kemarin dapat perintah ini, ini surat nggak ada nomornya. Surat ini berasal dari Jakarta Utara dan isi surat ini sangat tendesius. Jadi saya dapat bilang, ini surat apa? Namun karena ini perintah dari gubernur,
tetap kita tindak lanjuti," paparnya.
Chameleon terdiri dari 3 lantai. Di lantai 1 terdapat 7 ruangan karaoke, lantai 2 ada 6 ruangan karaoke dan langai 3 ada 3 ruangan karaoke. Namun petugas tidak mengecek satu persatu ruangan itu dengan alasan privasi.
(idh/mea)